Selasa, 09 Februari 2016

Adimanusia sabda Zarasthustra



Aku mencintai mereka yang tidak mencari di balik bintang alasan supaya mereka bisa menjadi korban, tapi yang mengorbankan diri mereka sendiri kepada bumi, supaya bumi adimanusia terwujud

Aku mencintai mereka yang hidup untuk tahu dan berusaha tahu supaya adimanusia dapat hidup. Sebab dengan demikian dia mencari jalan turunnya sendiri

Aku menciantai dia yang bekerja dan mencipta, supaya ia bisa membangun rumah bagi adimanusia dan mempersiapkan bumi, hewan dan tanaman untuknya, sebab dengan demikian ia mencari jalan turunnya sendiri

Aku mencintai mereka yang mencintai kebajikan adalah kehendak untuk turun dan panah kerinduan.

Aku mencintai dia yang tidak menyimpan setitik pun jiwa untuk dirinya sendiri, tapi yang ingin sepenuhnya menjadi jiwa dari kebajiakannya dan berjalanlah dia seperti jiwa dia atas jembatan.

Aku mencintai dia yang memebuat kebajikannya menjadi jalan turun dan kemestian; maka demi kebajikannya itu dia bersedia untuk hidup dan bersedia untuk tidak hidup
Aku mencintai dia yang tidak menginginkan terlalu banyak kebajikan. Satu kebajikan sudah lebih bajik dari pada dua kebajikan, karena kebajikan merupakan simpul tempat nasib seseorang ditambatkan

Aku mencintai dia yang jiwanya banyak memberi bagi yang lain yang tidak mennginginkan terima kasih dan pengembalian karen adia akan selalu memberkahi dan tidak ingin menyimpannya untuk sendiri.

Aku mencintai dia yang malu ketika dadu jatuh pada angka pilihannya dan bertanya; apakah aku pemain yang tidak jujur? ??-karena dia bersedia mengalah.

Aku mencintai dia yang menebarkan kata-kata emas di depan perbuatannya, dan selalu melakukan lebih dari apaa yang dijanjikan . karena dengan demikian dia mencari gerak turunnya sendiri.

Aku mencintai dia yang membenarkan mereka yang akan datang dan menebus mereka yang telah berlalu: karena ia bersedia mengalah demi mereka yanga ada sekarang.

Aku mencintai mereka yang menegur tuhannya, karena mencintai tuhan, karena dia harus mengalah demi kemarahan tuhannya

Aku mencintai dia yang jiwanya sekalipun dalam luka, dan bersedia mengalah tentang hal-hal kecil; maka dengan senang hati dia pergi melalui jembatan itu.

Aku mencintai dia yang jiwannya begitu penuh sehingga dia melupakan dirinya sendiri dan segala hal yang ada pada dirinya sendiri dan segala hal yang ada pada dirinya; dengan demikian segala hal menjadi gerak turunnya

Aku mencintai mereka, jiwa-jiwa dan hati yang bebas kepalanya menjadi tubuh (jerohan) dari hatinya, tapi hatinya membawa gerak turun

Aku mencintai semua yang jatuh seperti tetes air besar satu persatu dari awan gelap yang mengambang di atas manusia; mereka mengumumkan kedatangan sang kilat dan turun menuju ke tanah sebagai pembuka jalan.   

sumber : Nietzsche (Sabda Zarasthustra), hlm. 50-53

Jumat, 05 Februari 2016

Barat Kiblat Akademika Mahasiswa Berlabel Agama

Barat atau ke-barat-an, ini telah menjadi tren manusia globalisasi sekarang. Yang mana pengaruhnya melebarkan keseluruh penjuru manapun dan kepentingan kepentingan apapun. Bukti yang konkret adalah lingkungan akademika di Negara Indonesia yang terutama pada lingkungan perguruan tinggi, yang membuat melotot mata salah satunya bergesernya kiblat (baca: rujukan) pendidikan islami –pendidikan berlabel islam- yang lebih berbangga mendasarkan kutipan dari orientalis dari pada ulama-ulama masyhur dahulu. Itulah kebiasaan mahasiswa (tertutama mahasiswa Islam) yang biasa dilakukan dalam akademisnya.

Pendidikan, agama,  dan  globalisasi

“Life is education, and education is life” pernyataan Lodge mengisyratkan hubungan yang erat antara pendidikan dengan kehidupan yang hamper-hampir tidak dapat dibedakan dan dipisahkan, yang keduanya telah menyatu dalam jalinan filosofis. Pendidikan adalah proses bagi manusia dalam mengarungi asam garam kehidupan dan sebaliknya. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Globalisasi pada umumnya diartikan dengan hilangnya batas antar manusia dibelahan dunia manapun, batas jarak, bahasa, media, dan informasi. Seluruh dunia terhubung dengan satu ikatan yang sama yakni internet yang terhubung diseluruh penjuru dunia. Yang di dalamnya terdapat berbagai unsur kebaikan dan keburukan yang mudah diterima. Dari pengaruh ini, mahasiswa berparadigma ala globalisasi di dalam dan di luar akademisnya.
Sinkronasi keduanya akan menemui titik terang diantaranya dapat mengetahui bagaiamana dan apa yang dihasilkan dari gaya pendidikan seluruh dunia, keduanya akan saling menguatkan dalam perkembangan peradaban dunia sebagai standarisasi kualitas pendidikan diseluruh dunia, globalisasi akan membantu materi yang dibutuhkan dalam jalannya pendidikan. Dan titik buntu antara keduanya bahwa dalam pendidikan tidak sepenuhnya sebebas dalam globalisasi, pendidikan berlabel agama tidak sepatutnya dicampuradukkan kepentingan globalisasi.

Mahasiswa dalam dunia pendidikan secara umum, menginginkan memegang pemilik atau pengendali globalisasi – bangsa barat – ada ditangannya dalam arti ikut mengendalikan globalisasi dengan mengarungi semua yang tersedia di dalamnya yang kemudian akan dapat mengambil peradaban yang sementara dipegang oleh barat. Mahasiswa tersebut terdapat pada Negara manapun termasuk mahasiswa barat sendiri sebagai penahan peradaban yang sudah ada ditangannya.

Dari sisi umum tersebut, mahasiswa yang berlabel agama mengikuti arus tersebut yang menurutnya menjadi pengangkat kembali agama dikancah globalisasi. Namun hal ini bukan prioritas utama pada sisi agama, dalam kitab qism al-‘ilm wa al-da’wah  dikatakan bahwa ilmu dalam dunia pendidikan agama adalah al-quran, as-sunnah, dan pendapat ulama. Rujukan terhadap “ulama” disini juga cukup banyak arti yang bisa diartikan sebagai ulama yang orientasinya hanya agama ataukah ilmuan/ahli ilmu apapun. Dalam hal ini, al-Quran mencerahkan dengan “Bertanyalah kepada ahli Dzikr” merujuklah kepada ulama/ilmuan yang senantiasa mengingat Tuhan.
Ranah pendidikan sisi keagamaan ini, tidaklah juga terpaku dengan dasar agama saja, kutip saja sabda nabi “carilah ilmu sampai negeri china”inilah sisi plural dan toleran seorang nabi untuk membuka mata pentingnya agama yang global dan diterima dimanapun berada.

Perguruan tinggi dan semangat ke-barat-an

Jejang tertinggi studi resmi dalam hidup di dunia yakni perguruan tinggi. Di mana seluruh materi studi akhir dituangkan pada jenjang ini. Karena itu, muatan-muatan yang ada di dalamnya tergantung pada rujukan ilmiah yang tersedia selama ini. Masalahnya rujukan ilmiah yang sementara tersedia selama ini ujung-ujungnya dikembalikan kepada produk ilmiah barat, memang tidak bisa dipungkiri lagi bahwa semua ini tidaklah aneh karena mereka memiliki semangat keilmuan yang tinggi. Berangkat dari hal tersebut ada beberapa factor yang menjadikan hal tersebut terjadi, pertama bahasa dapat dipahami diseluruh dunia, seperti bahasa Inggris di zaman modern kini menjadi bahasa pemersatu seluruh dunia. Kedua penyumbang pengetahuan, dalam hal ini memandang para peraih nobel yang rata-rata berasal dari barat. Ketiga perekonomian menjadi penyumbang terbesar perkembangan pengetahuan, seperti halnya percobaan-percobaan yang telah dilkukan dengan biaya yang amat besar. Keempat kualitas manusia dalam intelektual, pekerjaan, dan kreativitas yang melahirkan inovasi terbaru dalam pengetahuan.

Hal ini begitu menarik dan perlu ditiru, secara tidak langsung factor-faktor tersebut telah diaplikasikan disetiap perguruan tinggi. Itu merupakan sisi baik barat yang selama ini belum sepenuhnya diaplikasikan diseluruh Negara termasuk Indonesia. Maka dari itu, wajar saja mahasiswa lebih bangga dengan gaya barat dalam berargumen daripada gaya konservatif ketika akademika berlangsung. Dapat dikatakan bahwa mahasiswa terpengaruh dunia perguruan tinggi yang memiliki semangat ke-barat-baratan.

Perlu ditegaskan kembali, arti ‘semangat’ disini adalah gairah mengembangkan pengetahuan dalam pengeruhnya terhadap kesejahteraan dunia, bisa dikatakan melanjutkan kemajuan pengetahuan dan intelektual. Semangat tidak diartikan imitasi keilmuan akan tetapi empati pentingnya keilmuan.

Jadi ketika mahasiswa mengatakan ‘zuhud’ menjadi asketisme, inilah semangat keilmuan dalam menyeimbangkan pengetahuan antara Islam dan Barat. Akan tetapi hal ini jangan sampai mereduksi arti yang sebenarnya bukan pergeseran makna, karena hal tersebut dikhawatirkan memburamkan aspek penting pengetahuan dalam segi proporsinya.

Budaya akademik Mahasiswa (islam) dengan ke-barat-an

Dari perihal yang diungkap lebar tersebut, tidak dapat dipungkiri kalau para mahasiswa memiliki budaya akademika yang berkiblat dengan barat. Sebagai bentuk apresiasi terhadap mereka penumbang dan penyedia ilmu pengetahuan pada masa modern ini.

Namun timbul pertanyaan, apakah tindakan mahasiswa islam (universitas berlabel islam) dalam mengahadapi dua sisi antara islam dan barat? Menurut saya, hal yang terbaik untuk Islam adalah mengambil kembali peradaban pengetahuan seperti masa-masa silam dan hal itu diperjuangkan melalui islam sendiri yakni agama yang sangat mengahargai ilmu pengetahuan.

Hemat saya, budaya akademika dalam studi keislaman dalam perguruang tinggi harus diwarnai dengan ala barat, karena apa? Ini bentuk persaingan yang menarik, bahwa kalau akademika tersebut diterapkan akan menjadi kekayaan pengetahuan, dengan mendapatkan kedua-duanya yaitu pengetahuan mengenai Islam dan pengetahuan barat. Selain itu, antara keduanya akan melahirkan keajaiban intelektual sebagaimana masa-masa silam ketika para ulama yang alim agama dan juga melahirkan inovasi-inovasi temuan pengetahuan dapat menciptakan peradaban.

Jadi, melihat sisi positif budaya akademik yanng seperti itu yang harus dipegang erat mahasiswa modern untuk kemajuan yang akan datang. Akan tetapi masih banyak pula sisi negatif dari akademika tersebut; (1) Barat menjadi lebih dominan dari agama akan dapat membuat cacat harga diri agama tersebut, seperti lebih meyakini kebenaran pengetahuan empiris daripada agama yang metafisik  (2) agama menjadi segalanya daripada barat, ini juga berpotensi menjatuhkan martabat Agama yang fleksibel terhadap zaman (3) gaya liberal barat mengalihkan agama dari posisinya, antara agama dan barat tidak selamanya dapat dicampuradukkan. Liberal merupakan produk dari pemikiran manusia bahkan pemikiran manusia yang tidak bertuhan (atheis) untuk itu prlu diberikan filter untuk menyaring barat dalam keberagamaan.


Maka mahasiswa Islam, harus selektif dalam berbudaya dalam akademika perguruan tinggi. Harus tahu apa yang ada pada bidangnya dan apa yang harus diserap dari barat. Mahsiswa harus memiliki ciri khas pribadi dalam bidang akademika dan tahan dari pukulan sisi negatif seluruh konteks keilmuan dan juga bijaksana dalam pengetahuan.

Kamis, 04 Februari 2016

ENERGI NUKLIR (Keefektifan dan Proteksinya dalam Kehidupan)

A.    Pengertian Energi Nuklir
1.     Struktur Atom
Ada baiknya jika dijelaskan lebih dahulu apa yang dimaksud dengan tenaga nuklir. Istilah atom berasal dari kata atomos yang dalam terminologi filsafat Yunani Kuno berarti tidak dapat dibagi-bagi. Dalam perkembangan berikutnya, istilah atom digunakan untuk menerangkan bagian terkecil dari suatu benda, sedemikian kecilnya sehingga benda tersebut tidak dapat dibagi-bagi lagi. [1]Menurut teori Rutherford dan Bohr, atom terdiri dari kulit atom dan inti atom. Kulit atom terdiri dari elektron-elektron yang bergerak mengelilingi inti atom dan bermuatan listrik negative.[2]
Sedangkan sejarah mencatat bahwa konsep dasar tentang atom pertama kali berasal dari filosof Yunani Kuno Leucippus dan Demokritus yang hidup antara abad ke-4 dan ke-5 S.M. Mereka secara tegas merumuskan tentang atom dan kehampaan murni atas dasar pemikiran mereka.[3]
Inti atom terdiri dari proton yang bermuatan listrik positif dan neutron yang tidak bermuatan listrik. Atom yang paling sederhana adalah hidrogen yang terdiri dari sebuah proton sebagai intinya dan sebuah elektron yang mengelilingi inti. Atom sederhana yang lain adalah helium yang terdiri dari dua buah proton serta sebuah neutron sebagai intinya dan dua buah elektron sebagai kulitnya. Atom-atom yang berat mempunyai kulit atom yang berlapis-lapis. Atom uranium, misalnya, mempunyai kulit atom tujuh lapis dengan jumlah elektron seuruhnya 92, intinya terdiri dari 92 proton dan 146 neutron.[4]

2.     Reaksi Atom
Bila dua inti saling berdekatan, penyusunan kembali nukleon dapat terjadi sehingga terbentuk satu atau lebih inti baru yang disebut dengan reaksi nuklir. Inti bermuatan positif dan gaya tolak antara keduanya cukup besar untuk mencegah keduanya untuk berdekatan sehingga bereaksi, kecuali jika keduanya saling mendekati dengan kecepatan tinggi.[5]
Tenaga nuklir pada hakikatnya adalah tenaga yang timbul pada pemecahan inti atom. Umumnya yang dipecah itu adalah atom yang mempunyai inti yang berat seperti halnya uranium tersebut di atas. Inti atom itu dapat dipecah dengan cara menembaknya dengan neutron dan menjadi bagian yang lebih kecil dengan mengeluarkan tenaga yang besar serta neutron-neutron yang berasal dari inti. Jadi, energi nuklir itu berasal dari tenaga yang mengikat inti atom yang bersifat panas. Di dalam reaktor, panas yang timbul diserap oleh suatu cairan penyerap panas yang kemudian dialirkan ke dalam air sehingga air tersebut mendidih dan menguap. Uap air inilah yang dipergunakan untuk menggerakkan turbin uap pada generator listrik.[6]
Reaksi fusi (pecahnya suatu inti atom).
 +  Ã   +  + 3,27 Mev
Fusi inti menghasilkan tenaga yang luar biasa besarnya yang digunakan untuk bom hidrogen. Sampai sekarang orang belum dapat mengendalikan tenaga yang timbul dari reaksi fusi itu.[7]
Pengkonvensian massa ke energi dari energi kimia dalam suatu reaksi kimia tertentu adalah terlalu kecil untuk dapat dideteksi. Namun, pada reaksi nuklir, energi yang dikeluarkan per reaksi cukup besar sehingga pengkonversian massanya dapat terdeteksi. Konsekuensinya adalah memungkinkan untuk menghitung berapa besar energi yang dikeluarkan per reaksi dari keseimbangan tersebut massa reaktan dan produknya tanpa perlu menyandarkan diri pada hasil-hasil perlindungan  eksperimental tentang energi yang dikeluarkan.[8]
3.     Sifat-sifat Umum
Seorang fisikawan Perancis, Antonie Becquerel pada tahun 1896 menemukan unsur uranium yang menunjukkan gejala aneh. Gejala tersebut ditemukan dengan tidak sengaja ketika beliau mempelajari sifat-sifat fosforisensi yaitu sifat dari bahan yang berpendar ketika disinari dan fluoresensi yaitu sifat dari bahan yang dapat berpendar terus meskipun tidak disinari. Namun di luar dugaan, ia mendapatkan bahwa unsur-unsur uranium menunjukkan gejala radiasi tertentu dengan daya tembus yang sangat kuat sama seperti daya tembus sinar X, yang ditemukan satu tahun sebelumnya (1895) oleh Wilhelm C. Roentgen.[9]
Selanjutnya, dalam penggunaannya, pengaruh radiasi terhadap makhluk hidup seperti sinar-sinar yang timbul dari suatu zat radioaktif, misalnya sinar gamma, dapat mengakibatkan :pertama, kematian. Sifat kematian dapat digunakan untuk pemberantasan hama serangga, pembunuhan terhadap mikroba atau bakteri dan pensterilan alat-alat kedokteran, serta pengawet bahan makanan. Kedua, hambatan pertumbuhan. Sifat menghambat pertunasan dapat digunakan untuk menyimpan kentang, batang dan sebagainya dalam ruang. Ketiga, Perubahan sifat-sifat genetika. Sifat-sifat makhluk hidup itu bersumber dari kromsom atau gen yang terdapat dalam inti sel. Ini berarti mutasi dari gen mengakibatkan adanya perubahan sifat-sifat keturunan makhluk hidup itu.[10]
4.     Pengembangan Tenaga Nuklir
Konsep tentang adanya inti atom atau nuklir pertama kali dicetuskan oleh Rutherford. Dalam fisika muncul bidang studi khusus yang mempelajari inti atom, bidang studi ini disebut fisika nuklir. Pada mulanya, perkembangan dalam teori inti atom menghadapi masalah yang sangat pelik.Namun kini telah banyak sifat-sifat fisika dari inti atom yang berhasil diungkap melalui berbagai penelitian, sehingga pemahaman manusia tentang inti atom sudah demikian tingginya.[11]
Sebagai bukti adanya organisasi paling berpengaruh dalam masalah energy dunia, Badan Energi Internasional (International Energy Agency/IEA) pada tahun 1974.[12]

B.    Pemanfaatan, Kekurangan dan Kelebihan Energi Nuklir
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, awal perkenalan umat manusia dengan radiasi, khususnya pengion dimulai ketika Wilhelm C. Roentgen (1845-1923), fisikawan Jerman. Pada tahun 1895 menemukan sinar X. Selang satu tahun dari penemuan sinar X itu, fisikawan Prancis Antonie Henry Becquerel menemukan unsur uranium (U) yang dapat memancarkan radiasi secara spontan yang disebut bahan Radioaktif.  Pada tahun 1898, pasangan suami istri ahli kimia Marie Curie dan Piere Curie menemukan unsure polonium  (Po) dan radium (Ra) yang memperlihatkan gejala sama dengan unsur uranium.
Beberapa efek merugikan yang muncul pada tubuh manusia karena terpapari sinar X dan gamma segera teramati, yaitu kerontokan rambut dan kerusakan kulit yang pertama kali diketahui pada tahun 1897 di Amerika Serikat. Namun upaya perlindungan terhadap penyinaraan sinar X maupun gamma belum terpikirkan saat itu. Bahkan Merie Curie, sang penemu, meninggal pada tahun 1934 akibat terserang oleh leukemia yang besar kemungkinan akibat paparan radiasi karena seringnya beliau berhubungan dengan bahan-bahan radioaktif.[13]
Pada dasarnya, setiap sesuatu memiliki kekurangan dan kelebihan. Begitu pun dengan tenaga nuklir, berikut kelebihan dan kekurangan dalam penggunaan tenaga nuklir:
1.     Teknik Nuklir untuk Pemuliaan Padi dan Tanaman Lain
Sinar gamma yang mampu mengadakan mutasi gen dari biji-bijian, dapat dicari mutan yaitu variasi hasil mutasi gen, yang menguntungkan bagi kehidupan manusia. Dengan teknik ini maka ada harapan manusia mendapatkan suatu varian yang sangat menguntungkan sehingga dapat memberi pangan terhadap penduduk dunia yang perkembangannya begitu pesat.
2.     Teknik Nuklir untuk Industri
a.      Industri kayu
Mutu kayu dapat ditingkatkan dengan kayu meredam ke dalam cairan bahan organic monomer (bahan plastik). Bahan ini bila terkena radiasi akan menjadi polinier (seperti plastik). Bila kayu yang telah direndam dalam bahan itu kemudian dikenakan sinar radiasi, maka cairan itu menjadi plastik sehingga kayu menjadi jauh lebih keras dan sangat tahan terhadap cuaca, kelembaban dan tahan terhadap serangga.
b.     Serat-serat tekstil baik dari bahan alam seperti kapas maupun serat sintetik seperti polyester dapat diubah sifatnya sehingga lebih menguntungkan bagi kesejahteraan manusia. Seperti serat poliester yang bersifat sukar menyerap air. Dengan adanya radiasi, sifatnya dapat dirubah tidak saja dapat menyerap air namun dapat menyerap warna. Serat polipropilen dapat berubah sifatnya dari tak tahan panas menjadi tahan panas dan dapat menghisap air.
c.      Kulit yang dimasak dengan proses radiasi, ternyata menghasilkan mutan lebih baik daripada cara yang biasa, meskipun dapat terjadi /kerusakan bila dosisnya terlalu tinggi.
d.     Pengawetan makanan
Pada prinsipnya makanan diawetkan dengan cara membunuh kuman-kuman pembusuk dengan radiasi. Keunggulannnya dapat bekerja tanpa pemanasan, tanpa pengasapan, dan tanpa bahan-bahan kimia sehingga tidak meninggalkan sisa-sisa bahan pengawet. Selain itu pengawetan dapat dilakukan dalam keadaan sudah terbungkus. Bahan-bahan yang diawetkan dengan cara ini adalah: beras, kentang, biji, dan lain-lain.
3.     Teknik Nuklir untuk Kesehatan
Teknik nuklir umumnya digunakan untuk mengadakan diagnosis dari suatu penyakit dalam. Penggunaan cara-cara yang biasa misalnya dengan sinar-X seringkali tidak memberi hasil yang memuaskan dan menimbulkan efek samping. Penggunaan zat radioaktif berumur pendek dengan dosis yang kecil, dapat memberikan informasi yang lebih memuaskan tentang sesuatu yang ada dalam tubuh pasien. Contohnya dalam pendeteksian tumor otak, kanker, paru-paru, kelenjar gondok, ginjal dan lain-lain.
4.     Teknik Nuklir dalam Industri Radiografi
Dalam hal ini biasanya digunakan untuk melihat foto hasil rontgen terhadap tulang yang patah atau paru-paru dengan menggunakan sinar X. prinsip yang sama dapat digunakan terhadap industri kontruksi misalnya untuk memeriksa pipa-pipa baja lunasa kapal dengan menggunakan sinar gamma.
5.     Teknik Nuklir dalam Hidrologi
Umumnya zat-zat radioaktif dalam hidrologi (ilmu tentang tata air) digunakan sebagai perunut atau penelusur aliran sungai dengan cara memasukan zat radioaktif ke dalam sistem perairan. Kemudian tingkah lakunya dapat diikuti atau di telusuri dengan alat-alat ditektor misalnya Geiger Muler yang dapat memberikan informasi mengenai kecepatan air, rembesan air, kebocoran pipa dan debit air panas.
6.     Teknik Nuklir untuk Studi Pencemaran Lingkungan
Lingkungan yang tercemar oleh waduk industri secara langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan kehidupan manusia, udara, air, tanaman dan hewan. Bila zat-zat atau barang-barang ini tercemar maka secara tidak langsung manusia yang memakannya akan terkena pencemaran juga. Teknik nuklir dapat digunakan untuk menentukan tingkat pencemaran dengan menggunakan senyawa radioaktif sebagai perunut unutuk mengetahui penyebaran, penumpukan, dan sifat-sifat zat pencemar dalam lingkungan.[14]

7.     Dalam Dunia Realita
Proyek “Jembalang”, pembuatan gua buatan manusia pada bulan Desember 1961 dengan membenamkan cerobong  lift 360 meter ke dalam gurun Nem Maxico, menggali saluran mendatar 335 meter panjangnya dan menanamkan bom atom kecil (3,1 kiloton). Setelah ujung lift ditutup kemudian diledakkan bom tersebut. Dan menghasilkan gua buatan yang menghadirkan pemandangan indah tetapi menyeramkan. Proyek ini diharapkan juga dapat menjadi sistem penambangan bijih minyak dan menyediakan tandon air.
8.     Efek Bom Atom
Uranium yang tak mantap dalam teras reaktor mulai melapuk bila dibentur oleh neutron dan membangkitkan neutron-neutron baru untuk kemudian saling membentur serta membelah atom-atom uranium lain dalam suatu reaksi berantai yang dapat dikendalikan dengan batang-batang. Batang-batang ini dibuat dari zat yang menyerap neutron, seperti misalnya boron, cadmium dan hafnium. Pengendalian yang melepaskan energi atom perlahan-lahan dalam selang waktu lama inilah yang menyebabkan fisi nuklir dalam reaktor yang berbeda dengan ledakan sekejap bom atom yang tidak terkendali. Salah satu contohnya yaitu seperti pembangunan “Reaktor Kanada-India” dekat Bombay.[15]

C.    Proteksi dan Pengelolaan Energi Nuklir
1.     Proteksi Radiasi
Proteksi radiasi merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan atau teknik yang mempelajari masalah kesehatan manusia maupun lingkungan dan berkaitan dengan pemberian perlindungan kepada seseorang atau selompok orang ataupun kepada keturunannya terhadap kemungkinan yang merugikan kesehatan akibat paparan radiasi. Tujuan dari keselamatan radiasi adalah mencegah terjadinya efek deterministik yang membahayakan dan mengurangi terjadinya efek stokastik serendah mungkin.[16]
Ketika keradioaktifan ditemukan pertama kali, para ilmuan pada umumnya tidak mengetahui bahaya bentuk baru dari radiasi itu yang tak kasat mata. Mereka segera mendapat pelajaran setelah eksperimen dan beberapa teknisi mengalami luka bakar akibat penyinaran berlebih dan radiasi juga dapat menyebabkan kanker dan menghancurkan tulang serta jaringan vital.
Datangnya bom nuklir dan pemanfaatan energi atom membuat sangat gawatnya masalah radiasi sehingga Kongres pada tahun 1959 membentuk Dewan Radiasi Federal untuk melindungi karyawan dalam industri baru ini. Yaitu dengan membuat alat pengaman industri seperti misalnya baju lengkap plastik pelindung, bel yang berbunyi bila radiasi di sebelah ruangan mencapai titik yang berbahaya.[17]
Tiga hal penting mencegah terjadinya kecelakaan radiasi sehubungan dengan pengoperasian instalasi nuklir yaitu: Adanya peraturan perundangan dan standart keselamatan dalam bidang keselamatan nuklir, pembangunan instalasi nuklir dilengkapi dengan sarana peralatan keselamatan kerja dan sarana pendukung lainnya, tersedianya persone ldengan bekal pengetahuan yang memadai dan memahami sepenuhnya kerja radiasi.
Berikut beberapa hal pula yang harus diketahui:
Pertama,Organisasi Proteksi Radiasi. Pembentukan organisasi ini agar ada kejelasan dimana kewajiban atau tugas dan tanggung jawab yang berhubungan dengan keselamatan kerja terhadap radiasi jelas dan tidak tumpang tindih satu sama lain dengan memenuhi tiga unsur utama dalam organisasi proteksi radiasi yaitu penguasa instalasi atom, petugas proteksi radiasi dan pekerja radiasi.
Kedua, acuan dasar proteksi radiasi. Untuk mencapai tujuan program proteksi radiasi diperlukan adanya acuan dasar. Sesuai dengan rekomendasi ICRP, dalam setiap kegiatan proteksi dikenal adanya standar dalam nilai batas dan tingkat acuan. Nilai batas terdiri atas nilai batas dasar, nilai batas turunan dan nilai batas ditetapkan.
Ketiga, asas-asas proteksi radiasi. Untuk mencapai tujuan proteksi radiasi yaitu terciptanya keselamatan dan kesehatan bagi pekerja, masyarakat dan lingkungan, maka ada tiga asas proteksi radiasi yaitu: asas jastifikasi atau pembenaran. Asas ini menghendaki agar setiap kegiatan yang dapat mengakibatkan paparan radiasi hanya boleh dilaksanakan setelah dilakukan pengkajian yang cukup mendalam dan diketahui bahwa manfaat dari kegiatan tersebut cukup besar dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkan. Selanjutnya, asas optimisasi. Asas ini menghendaki agar paparan radiasi yang berasal dari suatu kegiatan harus ditekan serendah mungkin dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial. Asas ini dikenal juga dengan sebutan ALARA(As Low As Reanosably Achieveble). Kemudian asas pembatasan dosis perorangan. Menghendaki agar dosis radiasi yang diterima oleh seseorang dalam menjalankan suatu kegiatan tidak boleh melebihi nilai batas yang telah ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
Keempat, intervensi untuk tindakan proteksi. ICRP membedakan dua macam kegiatan yang dapat mempengaruhi tingkat paparan radiasi terhadap manusia,yaitu:
a.      Kegiatan yang dapat mengakibatkn paparan radiasi, baik peningkatan jumlah dosis yang diterima individu maupun peningkatan dosis kolektif.
b.     Kegiatan yang dapat mengurangi pemaparan secra keseluruhan, misalnya dengan cara pemindahan, pengurangan jumlah sumber, atau dengan modifikasi sistem.
Kelima, optimisasi dalam intervensi. Jastifikasi dalam intervensi adalah proses pengambilan keputusan agar program intervensi dapat memberikan manfaat sebesar mungkin. Program intervensi harus dapat memberikan keuntungan yang jauh lebih besar terhadap penduduk dibandingkan kerugiannya. Optimisasi dalam intervensi adalah proses pengambilan keputusan terhadap metode, skala dan waktu untuk melakukan intervensi.
Keenam, budaya keselamatan. Merupakan konsep baru yang diperkenalkan dalam bidang keselamatan nuklir yang juga relevan dengan program optimisasi dalam proteksi radiasi. Dan merupakan aturan-aturan sikap dan tingkah laku untuk mewujudkan tercapainya kondisi  keselamatan kerja yang diharapkan.
Ketujuh, organisasi internasiaonal. Secara nasional wewenang pengaturan dan pengawasan dalam pemanfaatan teknik nuklir ada pada pemerintah setiap Negara. Namun demikian, beberapa ketentuan yang di susun oleh beberapa organisasi internasional juga harus diperhatikan bahkan beberapa ketentuan internasional seringkali harus dijadikan acuan dalam penyusunan peraturan ditingkat nasional. Ada tiga organisasi yang berkaitan dengan peraturan masalah proteksi radiasi yaitu badan tenaga atom internasional (IAEA), komisi internasional untuk perlindungan radiologi (ICRP), komisi internasional untuk satuan dan pengukuran radiolagi (ICRU).[18]
2.     Pengelolaan
Energi nuklir, seperti juga energi kimia, hanya terdapat dalam bentuk energi yang tersimpan. Energi nuklir memiliki energi spesifik tersimpan yang terbesar. Satu kilogram uranium -235 mempunyai energi spesifik teoritis sebesar 7x1010 kJ/kg dalam proses fisi dan 0,6 kg H-3 yang bereaksi dengan 0,42 H-2 menimbulkan energi tersimpan spesifik teoritis 3x1011 kJ/kg dalam reaksi fusi. Radioisotop juga merupakan sumber energi nuklir tersimpan, tetapi mempunyai harga yang jauh lebih rendah.
Energi nuklir tersimpan dapat diproduksi dengan membangkitkan radioisotop seperti polonium-210 atau kobalt-60 dan lain-lain.
Sistem penyimpanan energi nuklir yang lain ialah suatu sistem yang sebetulnya menyimpan energi panas, tetapi menggunakan energy nuklir sebagai sumber energinya. Dalam sistem ini, suatu bom termo nuklir (fusi) diledakkan di dalam endapan garam yang besar d dalam tanah. Energi panas yang dihasilkan digunakan untuk memproduksi uap tekanan tinggi yang digunakan untuk menjalankan sistem turbin-generator konvensional. Suatu organisasi swasta, bekerja sama dengan Los Alamos Scientific Laboratory di New Mexico sedang mengembangkan sistem ini. Proyek PACER ini mencoba mengambil manfaat dari penelitian geothermal dan penelitian yang dilakukan pemerintah dalam percobaan alat nuklir bawah tanah.[19]

D.    Pengawasan Dalam Penggunaan Energi Nuklir
Selama  ini pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia dilaksanakan atas dasar Undang-Undang  Nomor 31 Tahun 1964  tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Tenaga Atom. Namun seiring berkembangnya zaman dan IPTEK, banyak ketentuan yang tidak sesuai lagi, misalnya wewewang pelaksanaan dan pengawasan atas penelitian dan pemanfaatan tenaga nuklir  yang diberikan dalam satu  badan sehingga fungsi pengawasan tidak optimal. Perkembangan keadaan dewasa ini menghendaki agar kedua wewenang tersebut dipisahkan untuk menghindari  kemungkinan terjadinya konflik kepentingan yang memihak. Selain itu, dalam Undang-Undang juga disebutkan  bahan nuklir harus dimiliki dan  dikusai oleh negara, sedangkan realitanya bahan tersebut sudah merambah pihak asing secara internasional.
Walaupun perdagangan bebas bahan nuklir secara internasional sudah terjadi, persyaratan yang harus dikuasai negara tetap dipertahankan. Pemerintah tetap diminta untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dari tujuan pemanfaatan bahan nuklir tersebut. Sehingga dipandang perlu untuk merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1964 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Tenaga Atom tersebut.
Oleh karenanya, dengan adanya persetujuan RUU tentang ketenaga nukliran dalam sidang paripurna DPR pada tanggal 26 Februari 1997, disusul  dengan ditandatanganinnya (RUU) tersebut oleh presiden RI yang berisi wewenang pelaksanaan dan pengawasan dipisahkan dalam dua lembaga yang berbeda untuk menghindari tumpang tindih kegiatan pemanfaatan dan pengawasan yang ditujukan untuk lebih meningkatkan keselamatan nuklir, utamanya dalam bahaya radiasi. Pengawasan tersebut dilaksanakan dalam cara sebagai berikut:
1.     Mengeluarkan pengaturan dibidang keselamatan nuklir agar tujuan pengawasan tercapai.
2.     Menyelenggarakan perizinan untuk mengendalikan bahaya pemanfaatan tenaga nuklir akan  dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3.     Melaksanakan inspeksi secara berkala dan sewaktu-waktu untuk mengetahui apakah pemanfaatan tenaga nuklir sesuai peraturan yang ditetapkan.
            Bahan nuklir juga memiliki aspek politis dan strategis, sehingga kegiatan yang memanfaatkan bahan nuklir  perlu mendapatkan pengawasan dan pengendakian. Secara garis besar, sistem pengawasan yang berkaitan dengan pemanfaatan bahan nuklir ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu pengawasan tingkat nasional dan pengawasan internasional oleh badan tenaga atom Internasional (IAEA).Yang dalam hal ini bermaksud untuk menjamin kesejahteraan, keamanan dan ketentraman masyarakat dan para pekerja serta lingkungan. Selain itu, untuk memelihara tertib hukum dan mencegah terjadinya tujuan lain. Pengawasan internasional yang dilakukan oleh IAEA lebih bersifat memantau untuk mencegah jatuhnya bahan nuklir tersebut ketangan pihak yang tidak bertangungjawab, seperti penjahat, teroris serta kelompok revolusioner dan pemerintah atau negara yang mungkin  akan menyalah gunakan bahan nuklir.
            Dalam pengawasan ini, seluruh komponen akan menjadi objeknya seperti sarana, peralatan dan bahkan terhadap personel yang bekerja dengan radiasi. Pengaturan pengawasan tenaga nuklir dilaksanakan dengan cara mengeluarkan peraturan sesuai dengan hierarki. Setiap pemanfaatan tenaga nuklir harus dilengkap dengan izin dari instansi yang berwewenang. Pemegang izin diwajibkan menyelenggarakan dokumentasi segala sesuatu yang berkaitan dengan zat radioaktif dan atau sumber  radiasi lainnya yang bertujuan untuk mendataris kegiatan nuklir diberlakukan agar dapat lebih intensif dalam pengawasannya.
            Lebih luas, dalam dunia internasional, pada tahun 1961, sidang umum  PBB meloloskan pernyataan bersama mengenai prinsip-prinsip yang telah disetujui untuk perjanjian peluncuran senjata, diikuti pada tahun 1963 dengan perjanjian yang mengikat Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Soviet untuk tidak melakukan percobaan  senjata nuklir didaratan, atmosfer dan bawah laut. Pada tahun 1967, muncul perjanjian lain antara beberapa negara dalam rangka membatasi  penggunaan ruang angkasa untuk kepentingan  mata-mata militer. Yang kemudian disebut dengan perjanjian anti penyebaran  senjata nuklir atau lebih dikenal dengan PTN (the Nuclear nono-Proliferation Test of Weapon). Ringkasnya isi pokok yang dicetuskan pada tahun 1968 itu bahwa negara yang memiliki senjata nuklir tidak diperkenankan menjual, memberikan maupun membantu mengembangkan  senjata nuklir  dengan dalih apapun kepada negara yang tidak atau belum memilki senjata nuklir. Selanjutnya, negara non-nuklir  tidak  diperkenankan membuat  atau menerima senjata nuklir dengan alasan apapun.[20]



[1] Mukhlis Akhadi, Dasar-dasar Proteksi Radiasi, Jakarta: Rineka Cipta, 2000, hal. 1
[2]Hendro Darmadjo dan Yeni Kaligis, Ilmu Alamiah Dasar, Universitas Terbuka, 1999, hal. 203.
[3] Mukhlis Akhadi, op. cit., hal. 1.
[4]Hendro Darmadjo dan Yeni Kaligis, op. cit., hal. 203.
[5]The Houw Liong, Konsep Fisika Modern, terj.Concepts of Modern Physics, Erlangga, cet. 9, 2005, hal. 479
[6]Hendro Darmadjo dan Yeni Kaligis, op. cit., hal. 203.
[7]Hendro Darmadjo dan Yeni Kaligis, op. cit., hal. 204.
[8]Darwin Sitompul dan Kusnul Hadi, Prinsip-prinsip Konvensi Energi, terj.Principles of Energi Conversion, Erlangga, cet. 4, 1996, hal. 55.
[9] Mukhlis Akhadi,op. cit., hal. 12.
[10]Hendro Darmadjo dan Yeni Kaligis,op. cit., hal. 209-210.
[11] Mukhlis Akhadi, op. cit., hal. 6.
[12]John O. Blackburn, Enerji Terbaru, terj.The Renewable Energi Alternative: How the United States and the World Can Prosper Without Nuclear Energi or Coal, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1988.
[13]Mukhlis Akhadi,op. cit., hal. 134.
[14]Hendro Darmadjo dan Yeni Kaligis, op. cit., hal. 210-212.
[15] Mitchel Wilson, ENERGI, Jakarta: Tira Pustaka, 1980, hal. 149-160.
[16]Mukhlis Akhadi, op. cit., hal. 149.
[17] Mitchel Wilson, op. cit., hal. 161.
[18] Mukhlis Akhadi, op. cit., hal. 149-162.
[19]Darwin Sitompul dan Kusnul Hadi, Prinsip-prinsip Konvensi Energi, terj.Principles of energi Conversion, Erlangga, cet. 4, 1996, hal. 47
[20] Mukhlis Akhadi, op. cit., hal. 322-330.